id Indonesian en English

Pembatasan Kembali Aktivitas di Kampus

User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Disampaikan dengan hormat, menyikapi kondisi Covid-19 saat ini yang masih belum mereda dan evaluasi pelaksanaan new normal di Universitas Muria Kudus belum sebagaimana yang diharapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Rektor Universitas Muria Kudus mengambil Kebijakan sebagai berikut :

  1. Pegawai bekerja dari rumah mulai tanggal 3 Juli sampai 10 Juli 2020
  2. Bimbingan dosen dan ujian dilakukan secara online
  3. Satuan Keamaan (satpam) piket seperti biasa.
  4. Tenaga Oursourcing bertugas menjaga kebersihan lingkungan Universitas Muria Kudus
  5. Unit Pelaksana Tugas Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (UPT K3L) melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Universitas Muria Kudus
  6. Kegiatan ibadah shalat jum’at di Masjid Darul Ilmi Universitas Muria Kudus tanggal 3 dan 10 Juli 2020 ditiadakan

Demikian surat pemberitahuan ini dibuat, atas perhatian dan kerjasama yang baik, disampaikan terima kasih

 

Rektor

Ttd

Dr. Suparnyo, SH., M.S.

 

sumber : surat edaran rektor nomor : 097/R.UMK/Sek/F.08.15/VII/2020 tertanggal 2 Juli 2020