Persyaratan Pengambilan SK Judul Skripsi (SK Pembimbing)
- Membayar Biaya Skripsi (biaya pertama) sebesar Rp. 300.000,- melalui Bank Jateng :
No Rek | : 3-024-11419-7 | ||
Nama | : FKIP UMK KUDUS | ||
Berita | : NIM(spasi)Nama Mahasiswa |
- Mahasiswa mengambil SK Judul Skripsi / SK Pembimbing Skripsi di Sekretariat dengan membawa BUKTI TRANFER ASLI.
- Pelayanan di Sekretariat pada jam kerja
- Untuk biaya kedua dibayarkan saat Mahasiswa mendaftar Ujian Skripsi. Adapun mekanismenya klik DISINI